SNI 7395:2008

Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan PENUTUP LANTAI DAN DINDING

untuk konstruksi bangunan gedung dan perumahan

SNI 7395:2008

RUANG LINGKUP


Standar ini menetapkan indeks bahan bangunan dan indeks tenaga kerja yang dibutuhkan untuk tiap satuan pekerjaan penutup lantai dan dinding yang dapat dijadikan acuan dasar yang seragam bagi para pelaksana pembangunan gedung dan perumahan dalam menghitung besarnya harga satuan pekerjaan penutup lantai dan dinding untuk bangunan gedung dan perumahan.

Jenis pekerjaan penutup lantai dan dinding yang ditetapkan meliputi:

a) Pekerjaan pemasangan lantai keramik, ubin abu-abu,teraso dan marmer;

b) Pekerjaan pemasangan vinyl dan karpet;

c) Pekerjaan pemasangan pelapis dinding dengan bahan keramik;

d) Pekerjaan pemasangan plint dari ubin/keramik dan plint dari kayu

RINGKASAN

Bangunan gedung dan perumahan adalah bangunan yang berfungsi untuk menampung kegiatan kehidupan bermasyarakat. Harga harga satuan pekerjaan adalah harga yang dihitung berdasarkan analisis harga satuan bahan dan upah.

Persyaratan umum dalam perhitungan harga satuan:

a) Perhitungan harga satuan pekerjaan berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia, berdasarkan harga bahan dan upah kerja sesuai dengan kondisi setempat;

b) Spesifikasi dan cara pengerjaan setiap jenis pekerjaan disesuaikan

dengan standar spesifikasi teknis pekerjaan yang telah dibakukan.

Persyaratan teknis dalam perhitungan harga satuan pekerjaan:

a) Pelaksanaan perhitungan satuan pekerjaan harus didasarkan kepada gambar teknis dan rencana kerja serta syarat-syarat (RKS);


b) Perhitungan indeks bahan telah ditambahkan toleransi sebesar 5% - 20%, dimana di dalamnya termasuk angka susut, yang besarnya tergantung dari jenis bahan dan komposisi adukan;


c) Jam kerja efektif untuk tenaga kerja diperhitungkan 5 jam perhari.

Mohon tanggapan kaitan dengan :

  1. Sampai/tidaknya Informasi Judul SNI diatas
  2. Pendukungan substansi yang dibahas dalam SNI terhadap pekerjaan sehari-hari
  3. Kelengkapan lingkup pembahasan dalam materi SNI
  4. Tingkat kemudahan dalam memahami materi  yang yang dibahas dalam SNI tersebut
  5. Tingkat kemudahan dalam penerapan materi yang dibahas dalam SNI dilapangan.
  6. Saran agar materi SNI mudah dipahami dan diterapkan, serta masukan lainnya untuk meningkatkan kualitas SNI


SNI 7394:2008

Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan BETON

untuk konstruksi bangunan gedung dan perumahan

SNI 7394:2008

RUANG LINGKUP

Standar ini menetapkan indeks bahan bangunan dan indeks tenaga kerja yang dibutuhkan untuk tiap satuan pekerjaan beton yang dapat dijadikan acuan dasar yang seragam bagi para pelaksana pembangunan gedung dan perumahan dalam menghitung besarnya harga satuan pekerjaan beton untuk bangunan gedung dan perumahan.

Jenis pekerjaan beton yang ditetapkan meliputi :

a) Pekerjaan pembuatan beton f’c = 7,4 MPa (K 100) sampai dengan f’c = 31,2 MPa (K 350) untuk pekerjaan beton bertulang;


b) Pekerjaan pemasangan water stop dan bekisting berbagai komponen struktur bangunan;


c) Pekerjaan pembuatan pondasi, sloof, kolom, balok, dinding beton bertulang, kolom praktis dan ring balok.


RINGKASAN

Bangunan gedung dan perumahan adalah bangunan yang berfungsi untuk

menampung kegiatan kehidupan bermasyarakat. Harga harga satuan pekerjaan

adalah harga yang dihitung berdasarkan analisis harga satuan bahan dan upah.

Persyaratan umum dalam perhitungan harga satuan:


a) Perhitungan harga satuan pekerjaan berlaku untuk seluruh wilayah

Indonesia,berdasarkan harga bahan dan upah kerja sesuai dengan kondisi setempat;

b) Spesifikasi dan cara pengerjaan setiap jenis pekerjaan disesuaikan dengan standar

spesifikasi teknis pekerjaan yang telah dibakukan

Persyaratan teknis dalam perhitungan harga satuan pekerjaan:

a) Pelaksanaan perhitungan satuan pekerjaan harus didasarkan pada gambar teknis dan rencana kerja serta syarat-syarat (RKS);


b) Perhitungan indeks bahan telah ditambahkan toleransi sebesar 5%-20%, dimana di dalamnya termasuk angka susut, yang besarnya tergantung dari jenis bahan dan komposisi adukan;


c) Jam kerja efektif untuk tenaga kerja diperhitungkan 5 jam perhari.

Mohon tanggapan kaitan dengan :

  1. Sampai/tidaknya Informasi Judul SNI diatas
  2. Pendukungan substansi yang dibahas dalam SNI terhadap pekerjaan sehari-hari
  3. Kelengkapan lingkup pembahasan dalam materi SNI
  4. Tingkat kemudahan dalam memahami materi  yang yang dibahas dalam SNI tersebut
  5. Tingkat kemudahan dalam penerapan materi yang dibahas dalam SNI dilapangan.
  6. Saran agar materi SNI mudah dipahami dan diterapkan, serta masukan lainnya untuk meningkatkan kualitas SNI


SNI 7393:2008

Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan BESI DAN ALUMUNIUM

untuk konstruksi bangunan gedung dan perumahan

SNI 7393:2008


RUANG LINGKUP


Standar ini menetapkan indeks bahan bangunan dan indeks tenaga kerja yang dibutuhkan untuk tiap satuan pekerjaan aluminium yang dapat dijadikan acuan dasar yang seragam bagi para pelaksana pembangunan gedung dan perumahan dalam menghitung besarnya harga satuan pekerjaan besi dan aluminium untuk bangunan gedung dan perumahan.

Jenis pekerjaan besi dan aluminium yang ditetapkan meliputi:

a) Pekerjaan pemasangan rangka atap dan talang;

b) Pekerjaan pemasangan pintu atau jendela besi, pintu alluminium dan jendela nako, pintu gulung, pintu lipat sunscreen, venation blinds dan vertical-horizontal blinds;

c) Pekerjaan pemasangan kawat nyamuk.


RINGKASAN

Bangunan gedung dan perumahan adalah bangunan yang berfungsi untuk

menampung kegiatan kehidupan bermasyarakat. Harga harga satuan pekerjaan

adalah harga yang dihitung berdasarkan analisis harga satuan bahan dan upah.

Persyaratan umum dalam perhitungan indeks harga satuan:

a) Perhitungan indeks harga satuan pekerjaan berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia, berdasarkan harga bahan dan upah kerja sesuai dengan kondisi setempat;

b) Spesifikasi dan cara pengerjaan setiap jenis pekerjaan disesuaikan dengan standar spesifikasi teknis pekerjaan yang telah dibakukan.

Persyaratan teknis dalam perhitungan indeks harga satuan pekerjaan:

a) Pelaksanaan perhitungan satuan pekerjaan harus didasarkan kepada gambar teknis dan rencana kerja serta syarat-syarat (RKS);


b) Perhitungan indeks bahan telah ditambahkan toleransi sebesar 5%-20%, dimana didalamnya termasuk angka susut, yang besarnya tergantung dari jenis bahan dan komposisi adukan;


c) Jam kerja efektif untuk tenaga kerja.

Mohon tanggapan kaitan dengan :

  1. Sampai/tidaknya Informasi Judul SNI diatas
  2. Pendukungan substansi yang dibahas dalam SNI terhadap pekerjaan sehari-hari
  3. Kelengkapan lingkup pembahasan dalam materi SNI
  4. Tingkat kemudahan dalam memahami materi  yang yang dibahas dalam SNI tersebut
  5. Tingkat kemudahan dalam penerapan materi yang dibahas dalam SNI dilapangan.
  6. Saran agar materi SNI mudah dipahami dan diterapkan, serta masukan lainnya untuk meningkatkan kualitas SNI


SNI 6897:2008

Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan DINDING

untuk konstruksi bangunan gedung dan perumahan

SNI 6897:2008


RUANG LINGKUP

Standar ini menetapkan indeks bahan bangunan dan indeks tenaga kerja yang dibutuhkan untuk tiap satuan pekerjaan dinding yang dapat dijadikan acuan dasar yang seragam bagi para pelaksana pembangunan gedung dan perumahan dalam menghitung besarnya harga satuan pekerjaan dinding untuk bangunan gedung dan perumahan.

Jenis pekerjaan dinding yang ditetapkan meliputi :

a) Pekerjaan dinding bata merah dengan berbagai ketebalan dan spesi;

b) Pekerjaan dinding hollow block dengan berbagai dimensi dan spesi;

c) Pekerjaan pemasangan terawang (roster) atau bata berongga.


RINGKASAN:

Bangunan gedung dan perumahan adalah bangunan yang berfungsi untuk menampung kegiatan kehidupan bermasyarakat. Harga harga satuan pekerjaan adalah harga yang dihitung berdasarkan analisis harga satuan bahan dan upah.

Persyaratan umum dalam perhitungan harga satuan:

a) Perhitungan harga satuan pekerjaan berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia, berdasarkan harga bahan dan upah kerja sesuai dengan kondisi setempat;

b) Spesifikasi dan cara pengerjaan setiap jenis pekerjaan disesuaikan dengan standar spesifikasi teknis pekerjaan yang telah dibakukan.


Persyaratan teknis dalam perhitungan harga satuan pekerjaan:


a) Pelaksanaan perhitungan satuan pekerjaan harus didasarkan kepada gambar teknis dan rencana kerja serta syarat-syarat (RKS);

b) Perhitungan indeks bahan telah ditambahkan toleransi sebesar 5%-20%, dimana di dalamnya termasuk angka susut, yang besarnya tergantung dari jenis bahan dan komposisi adukan;

c) Jam kerja efektif untuk tenaga kerja diperhitungkan 5 jam perhari.

d) Penggunaan bahan lain sejenis dengan ukuran dan berat yang sama, analisa ini dapat digunakan.

Mohon tanggapan kaitan dengan :

  1. Sampai/tidaknya Informasi Judul SNI diatas
  2. Pendukungan substansi yang dibahas dalam SNI terhadap pekerjaan sehari-hari
  3. Kelengkapan lingkup pembahasan dalam materi SNI
  4. Tingkat kemudahan dalam memahami materi  yang yang dibahas dalam SNI tersebut
  5. Tingkat kemudahan dalam penerapan materi yang dibahas dalam SNI dilapangan.
  6. Saran agar materi SNI mudah dipahami dan diterapkan, serta masukan lainnya untuk meningkatkan kualitas SNI


SNI 3434:2008

TATA CARA PERHITUNGAN HARGA SATUAN PEKERJAAN KAYU
UNTUK KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG DAN PERUMAHAN
SNI 3434:2008

RUANG LINGKUP

Standar ini menetapkan indeks bahan bangunan dan indeks tenaga kerja yang dibutuhkan untuk tiap satuan pekerjaan kayu yang dapat dijadikan acuan dasar yang seragam bagi para pelaksana pembangunan gedung dan perumahan dalam menghitung besarnya harga satuan pekerjaan kayu untuk bangunan gedung dan perumahan.

Jenis pekerjaan kayu yang ditetapkan meliputi :

a) Pekerjaan pembuatan atau pemasangan kusen pintu atau jendela jenis kayu kelas I, II atau III;

b) Pekerjaan pembuatan pintu panel, pintu klamp, pintu kayu lapis (plywood, teakwood), pintu atau jendela jalusi, pintu atau jendela kaca dan pintu teakwood;

c) Pekerjaan pembuatan kuda-kuda atap dan rangka atap jenis kayu kelas I, II atau III;

d) Pekerjaan pembuatan rangka langit-langit jenis kayu kelas II atau III;

e) Pekerjaan pembuatan rangka dinding dan pemasangan dinding pemisah jenis kayu kelas I, II atau III;

f) Pekerjaan pemasangan listplank

RINGKASAN:

Bangunan gedung dan perumahan adalah bangunan yang berfungsi untuk

menampung kegiatan kehidupan bermasyarakat. Harga harga satuan pekerjaan

adalah harga yang dihitung berdasarkan analisis harga satuan bahan dan upah.

Persyaratan umum dalam perhitungan harga satuan:


a) Perhitungan harga satuan pekerjaan berlaku untuk seluruh

wilayah Indonesia,berdasarkan harga bahan dan upah kerja sesuai dengan kondisi setempat;


b) Spesifikasi dan cara pengerjaan setiap jenis pekerjaan disesuaikan dengan standar spesifikasi teknis pekerjaan yang telah dibakukan.


Persyaratan teknis dalam perhitungan harga satuan pekerjaan:

a) Pelaksanaan perhitungan satuan pekerjaan harus didasarkan kepada gambar teknis dan rencana kerja serta syarat-syarat (RKS);


b) Perhitungan indeks bahan telah ditambahkan toleransi sebesar 5%-20%, dimana di dalamnya termasuk angka susut, yang besarnya tergantung dari jenis bahan dan komposisi adukan;


c) Jam kerja efektif untuk tenaga kerja diperhitungkan 5 jam perhari.

Mohon tanggapan kaitan dengan :

  1. Sampai/tidaknya Informasi Judul SNI diatas
  2. Pendukungan substansi yang dibahas dalam SNI terhadap pekerjaan sehari-hari
  3. Kelengkapan lingkup pembahasan dalam materi SNI
  4. Tingkat kemudahan dalam memahami materi  yang yang dibahas dalam SNI tersebut
  5. Tingkat kemudahan dalam penerapan materi yang dibahas dalam SNI dilapangan.
  6. Saran agar materi SNI mudah dipahami dan diterapkan, serta masukan lainnya untuk meningkatkan kualitas SNI


SNI 2836:2008

Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan PONDASI

untuk konstruksi bangunan gedung dan perumahan

SNI 2836:2008

RUANG LINGKUP

Standar ini menetapkan indeks bahan bangunan dan indeks tenaga kerja yang dibutuhkan untuk tiap satuan pekerjaan pondasi yang dapat dijadikan acuan dasar yang seragam bagi para pelaksana pembangunan gedung dan perumahan dalam menghitung besarnya harga satuan pekerjaan pondasi untuk bangunan gedung dan perumahan.

Jenis pekerjaan pondasi yang ditetapkan meliputi :


a) Pekerjaan pembuatan pondasi batu belah dalam berbagai komposisi

campuran;


b) Pemasangan anstamping / batu kosong;


c) Pembuatan pondasi sumuran dan pondasi siklop.

RINGKASAN

Bangunan gedung dan perumahan adalah bangunan yang berfungsi untuk menampung kegiatan kehidupan bermasyarakat. Harga harga satuan pekerjaan adalah harga yang dihitung berdasarkan analisis harga satuan bahan dan upah.

Persyaratan umum dalam perhitungan harga satuan:


a) Perhitungan harga satuan pekerjaan berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia, berdasarkan harga bahan dan upah kerja sesuai dengan kondisi setempat;


b) Spesifikasi dan cara pengerjaan setiap jenis pekerjaan disesuaikan

dengan standar spesifikasi teknis pekerjaan yang telah dibakukan.


Persyaratan teknis dalam perhitungan harga satuan pekerjaan:


a) Pelaksanaan perhitungan satuan pekerjaan harus didasarkan kepada gambar teknis dan rencana kerja serta syarat-syarat (RKS);


b) Perhitungan indeks bahan telah ditambahkan toleransi sebesar 5%-20%, dimana di dalamnya termasuk angka susut, yang besarnya tergantung dari jenis bahan dan komposisi adukan;


c) Jam kerja efektif untuk tenaga kerja diperhitungkan 5 jam perhari

Mohon tanggapan kaitan dengan :

  1. Sampai/tidaknya Informasi Judul SNI diatas
  2. Pendukungan substansi yang dibahas dalam SNI terhadap pekerjaan sehari-hari
  3. Kelengkapan lingkup pembahasan dalam materi SNI
  4. Tingkat kemudahan dalam memahami materi  yang yang dibahas dalam SNI tersebut
  5. Tingkat kemudahan dalam penerapan materi yang dibahas dalam SNI dilapangan.
  6. Saran agar materi SNI mudah dipahami dan diterapkan, serta masukan lainnya untuk meningkatkan kualitas SNI



SNI 2835:2008

TATA CARA PERHITUNGAN HARGA SATUAN PEKERJAAN TANAH
UNTUK KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG DAN PERUMAHAN
SNI 2835:2008

RUANG LINGKUP

Standar ini menetapkan indeks bahan bangunan dan indeks tenaga kerja yang dibutuhkan untuk tiap satuan pekerjaan tanah yang dapat dijadikan acuan dasar yang seragam bagi para pelaksana pembangunan gedung dan perumahan dalam menghitung besarnya harga satuan pekerjaan tanah untuk bangunan gedung dan perumahan.

Jenis pekerjaan tanah yang ditetapkan meliputi:

a) Pekerjaan galian tanah biasa dan tanah keras dalam berbagai kedalaman;

b) Pekerjaan stripping atau pembuangan humus;

c) Pekerjaan pembuangan tanah;

d) Pekerjaan urugan kembali, urugan pasir, pemadatan tanah, perbaikan tanah sulit dan urugan sirtu.


RINGKASAN:

Persyaratan umum dalam perhitungan harga satuan:


a) Perhitungan harga satuan pekerjaan berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia, berdasarkan harga bahan dan upah kerja sesuai dengan kondisi setempat;

b) Spesifikasi dan cara pengerjaan setiap jenis pekerjaan disesuaikan dengan standar spesifikasi teknis pekerjaan yang telah dibakukan.


Persyaratan teknis dalam perhitungan harga

satuan pekerjaan:


a) Pelaksanaan perhitungan satuan pekerjaan harus didasarkan pada gambar teknis dan rencana kerja serta syarat-syarat (RKS);


b) Perhitungan indeks bahan telah ditambahkan toleransi sebesar 5%-20%, dimana di dalamnya termasuk angka susut, yang besarnya tergantung dari jenis bahan dan komposisi adukan;


c) Jam kerja efektif untuk tenaga kerja diperhitungkan 5 jam perhari.


Mohon tanggapan kaitan dengan :

  1. Sampai/tidaknya Informasi Judul SNI diatas
  2. Pendukungan substansi yang dibahas dalam SNI terhadap pekerjaan sehari-hari
  3. Kelengkapan lingkup pembahasan dalam materi SNI
  4. Tingkat kemudahan dalam memahami materi  yang yang dibahas dalam SNI tersebut
  5. Tingkat kemudahan dalam penerapan materi yang dibahas dalam SNI dilapangan.
  6. Saran agar materi SNI mudah dipahami dan diterapkan, serta masukan lainnya untuk meningkatkan kualitas SNI


SNI 2839:2008

TATA CARA PERHITUNGAN HARGA SATUAN PEKERJAAN LANGIT-LANGIT
UNTUK KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG DAN PERUMAHAN
SNI 2839:2008

RUANG LINGKUP

Standar ini menetapkan indeks bahan bangunan dan indeks tenaga kerja yang dibutuhkan untuk tiap satuan pekerjaan langit-langit yang dapat dijadikan acuan dasar yang seragam bagi para pelaksana pembangunan gedung dan perumahan dalam menghitung besarnya harga satuan pekerjaan langit-langit untuk bangunan gedung dan perumahan. Jenis pekerjaan langit-langit yang ditetapkan meliputi pekerjaan menutup rangka plafon dengan berbagai bahan penutup dan list.


RINGKASAN:

Bangunan gedung dan perumahan adalah bangunan yang berfungsi untuk menampung kegiatan kehidupan bermasyarakat. Harga harga satuan pekerjaan adalah harga yang dihitung berdasarkan analisis harga satuan bahan dan upah.

Persyaratan umum dalam perhitungan harga satuan:

a) Perhitungan harga satuan pekerjaan berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia,berdasarkan harga bahan dan upah kerja sesuai dengan kondisi setempat;

b) Spesifikasi dan cara pengerjaan setiap jenis pekerjaan disesuaikan dengan standar spesifikasi teknis pekerjaan yang telah dibakukan.


Persyaratan teknis dalam perhitungan harga satuan pekerjaan:


a) Pelaksanaan perhitungan satuan pekerjaan harus didasarkan kepada gambar teknis dan rencana kerja serta syarat-syarat (RKS);


b) Perhitungan indeks bahan telah

ditambahkan toleransi sebesar 5%-20%, dimana di dalamnya termasuk angka susut, yang besarnya tergantung dari jenis bahan dan komposisi adukan;


c) Jam kerja efektif untuk tenaga kerja diperhitungkan 5 jam per-hari.

Mohon tanggapan kaitan dengan :

  1. Sampai/tidaknya Informasi Judul SNI diatas
  2. Pendukungan substansi yang dibahas dalam SNI terhadap pekerjaan sehari-hari
  3. Kelengkapan lingkup pembahasan dalam materi SNI
  4. Tingkat kemudahan dalam memahami materi  yang yang dibahas dalam SNI tersebut
  5. Tingkat kemudahan dalam penerapan materi yang dibahas dalam SNI dilapangan.
  6. Saran agar materi SNI mudah dipahami dan diterapkan, serta masukan lainnya untuk meningkatkan kualitas SNI


SNI 2837:2008

Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan PLESTERAN

untuk konstruksi bangunan gedung dan perumahan

SNI 2837:2008

RUANG LINGKUP

Standar ini menetapkan indeks bahan bangunan dan indeks tenaga kerja yang dibutuhkan untuk tiap satuan pekerjaan plesteran yang dapat dijadikan acuan dasar yang seragam bagi para pelaksana pembangunan gedung dan perumahan dalam menghitung besarnya harga satuan pekerjaan plesteran untuk bangunan gedung dan perumahan. Jenis pekerjaan plesteran yang ditetapkan meliputi pekerjaan plesteran dalam berbagai ketebalan dan campuran, berapen dan penyelesaian akhir/ acian.


RINGKASAN:

Bangunan gedung dan perumahan adalah bangunan yang berfungsi untuk menampung kegiatan kehidupan bermasyarakat. Harga harga satuan pekerjaan adalah harga yang dihitung berdasarkan analisis harga satuan bahan dan upah.

Persyaratan umum dalam perhitungan harga satuan:


a) Perhitungan harga satuan pekerjaan berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia, berdasarkan harga bahan dan upah kerja sesuai dengan kondisi setempat;

b) Spesifikasi dan cara pengerjaan setiap jenis pekerjaan disesuaikan

dengan standar spesifikasi teknis pekerjaan yang telah dibakukan.

Persyaratan teknis dalam perhitungan harga satuan pekerjaan:

a) Pelaksanaan perhitungan satuan pekerjaan harus didasarkan kepada gambar teknis dan rencana kerja serta syarat-syarat (RKS);


b) Perhitungan indeks bahan telah

ditambahkan toleransi sebesar 5%-20%, dimana di dalamnya termasuk angka susut, yang besarnya tergantung dari jenis bahan dan komposisi adukan;


c) Jam kerja efektif untuk tenaga kerja diperhitungkan 5 jam perhari.


Mohon tanggapan kaitan dengan :

  1. Sampai/tidaknya Informasi Judul SNI diatas
  2. Pendukungan substansi yang dibahas dalam SNI terhadap pekerjaan sehari-hari
  3. Kelengkapan lingkup pembahasan dalam materi SNI
  4. Tingkat kemudahan dalam memahami materi  yang yang dibahas dalam SNI tersebut
  5. Tingkat kemudahan dalam penerapan materi yang dibahas dalam SNI dilapangan.
  6. Saran agar materi SNI mudah dipahami dan diterapkan, serta masukan lainnya untuk meningkatkan kualitas SNI



Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.